Blog KasirPOSkasirpos.swift.id

Menambahkan Pajak Restoran dan Service Charge di Struk

Oleh Ihwan · · 5 menit baca

Pelanggan menunjuk struk dan bertanya, "Mas, ini Rp 8.000 apa ya?" Anda sendiri ragu: itu pajak, atau biaya layanan, atau dua-duanya digabung? Di banyak kafe kecil, angka tambahan di bawah subtotal ditulis seadanya, kadang hanya "lain-lain". Pembeli jadi curiga, dan Anda kesulitan saat harus menyetor pajak ke daerah.

Artikel ini membahas cara menampilkan pajak restoran di struk beserta service charge secara rapi: apa bedanya, bagaimana menghitungnya, dan apa yang perlu dicek sebelum memasangnya.

Singkatnya: pajak restoran (dulu dikenal sebagai PB1, sekarang termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas makanan dan minuman) adalah pajak daerah yang Anda pungut lalu setorkan ke pemda. Service charge adalah biaya layanan milik usaha Anda sendiri. Tampilkan keduanya di baris terpisah dengan persentase yang jelas, dan cek tarif serta kewajiban pajak di Bapenda kota atau kabupaten Anda.

Beda pajak restoran dan service charge

Keduanya sama-sama tambahan di atas harga menu, tetapi sifatnya sangat berbeda.

Pajak restoran (PB1/PBJT)Service charge
Milik siapaPemerintah daerah; Anda hanya memungut dan menyetorUsaha Anda
Wajib atau tidakTergantung aturan daerah dan apakah usaha Anda sudah terdaftar sebagai wajib pajak daerahPilihan Anda sendiri
BesarnyaDitetapkan peraturan daerahAnda tentukan, biasanya beberapa persen
Masuk laba usaha?Tidak, karena harus disetorYa, atau dibagikan ke karyawan sesuai kebijakan Anda

Kesalahan yang paling sering: pajak yang dipungut dari pembeli ikut dihitung sebagai omzet, lalu terpakai untuk belanja bahan. Saat jatuh tempo setor, uangnya tidak ada.

Apakah usaha Anda wajib memungut pajak restoran?

Pajak atas makanan dan minuman diatur oleh tiap daerah berdasarkan undang-undang tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Undang-undang itu memberi batas tarif maksimal, lalu tiap kota atau kabupaten menetapkan tarifnya sendiri lewat perda. Banyak daerah juga punya batas omzet: usaha di bawah angka tertentu tidak wajib memungut.

Karena aturannya berbeda antar daerah dan bisa berubah, langkah yang aman:

  1. Tanyakan ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) kota atau kabupaten Anda, atau cek situs resmi pemda.
  2. Pastikan tarif yang berlaku dan batas omzet usaha yang wajib memungut.
  3. Kalau wajib, daftarkan usaha sebagai wajib pajak daerah dan tanyakan cara serta jadwal penyetorannya.
  4. Jangan menulis "PB1" di struk kalau usaha Anda belum terdaftar. Memungut pajak tanpa menyetorkannya justru masalah.

Catatan: pajak restoran berbeda dengan pajak penghasilan UMKM yang diurus lewat kantor pajak pusat. Untuk pajak penghasilan, lihat pembahasan pajak UMKM 0,5 persen. Tulisan ini bukan nasihat pajak; selalu cek aturan terbaru di instansi resmi.

Contoh perhitungan pajak dan service charge di struk

Misalkan sebuah kafe kecil memakai service charge 5% dan daerahnya menetapkan pajak 10% (angka contoh saja). Satu meja memesan:

ItemJumlahHarga
Es kopi susu2Rp 44.000
Nasi ayam sambal matah2Rp 56.000
Kentang goreng1Rp 20.000
SubtotalRp 120.000
Service charge 5%Rp 6.000
Pajak 10%Rp 12.600
TotalRp 138.600

Di contoh ini pajak dihitung dari subtotal plus service charge (Rp 126.000 × 10%). Sebagian daerah menghitung dari dasar yang berbeda, jadi pastikan dasar pengenaannya saat bertanya ke Bapenda. Yang penting, pembeli bisa melihat dengan jelas dari mana setiap angka berasal.

Kalau total seperti Rp 138.600 merepotkan kembalian tunai, Anda bisa memakai pembulatan. Baca dulu aturan main pembulatan harga di kasir agar pembulatan tidak membuat pembeli merasa dirugikan.

Cara menampilkan pajak restoran di struk dengan jelas

Beberapa kebiasaan yang membuat struk mudah dipahami:

Untuk warung makan atau kedai yang belum wajib memungut pajak daerah, pilihan paling sederhana adalah tidak memakai keduanya dan memasukkan biaya layanan ke harga menu. Pembeli di warung umumnya lebih suka harga yang tertera adalah harga yang dibayar.

Mengatur pajak dan service charge di KasirPOS

Di aplikasi kasir KasirPOS, pajak, service charge, dan pembulatan bisa diatur di bagian pengaturan aplikasi. Setelah diaktifkan, angkanya dihitung otomatis di setiap transaksi dan tampil di struk, baik yang dicetak di printer thermal Bluetooth maupun yang dikirim sebagai gambar atau PDF ke WhatsApp pembeli.

  1. Pastikan dulu tarif yang berlaku untuk usaha Anda.
  2. Buka pengaturan, aktifkan pajak dan isi persentasenya.
  3. Aktifkan service charge kalau Anda memakainya, lalu isi persentasenya.
  4. Buat satu transaksi uji dan cek struknya: apakah subtotal, service, pajak, dan total sudah tampil sesuai harapan.

Yang perlu dipahami dengan jujur: KasirPOS mencatat dan menampilkan pajak di transaksi, tetapi tidak mengurus pelaporan atau penyetoran pajak. Untuk itu Anda tetap mengikuti prosedur dari pemda. Laporan penjualan yang bisa diekspor ke Excel atau PDF bisa membantu saat Anda merekap jumlah yang harus disetor.

Supaya uang pajak tidak terpakai, sisihkan jumlahnya secara rutin, misalnya tiap tutup kasir. Fitur dompet di KasirPOS memungkinkan Anda memindahkan dana antar dompet (misalnya dari laci ke rekening bank) tanpa tercatat sebagai pengeluaran; pola pemisahan ini dibahas di memisahkan saldo laci, QRIS, dan bank. Untuk isi struk lainnya, lihat juga apa saja yang sebaiknya ada di struk kasir.

Ingin mencobanya di kafe Anda? Unduh KasirPOS di App Store untuk iPhone atau iPad; semua fitur gratis tanpa langganan. Daftar fitur lengkap KasirPOS bisa dilihat di situs resminya.

Mengelola uang pajak yang sudah dipungut

Bayangkan kafe Anda beromzet Rp 45.000.000 sebulan sebelum pajak, dan pajak 10% dipungut dari semua transaksi. Artinya ada sekitar Rp 4.500.000 di laci dan rekening yang sebenarnya bukan milik Anda. Kalau uang itu tercampur dengan modal belanja bahan, di akhir bulan Anda harus mencari dana dari tempat lain untuk menyetornya.

Kebiasaan sederhana yang membantu:

Service charge juga sebaiknya dicatat terpisah, terutama kalau Anda menjanjikan sebagian untuk karyawan. Karyawan yang tahu angkanya transparan biasanya lebih tenang.

Intinya, tampilkan pajak dan service charge terpisah dan jelas, beri tahu pembeli sejak awal, dan selalu cek aturan pajak daerah ke pemda karena tarif dan kewajibannya berbeda di tiap kota.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa bedanya pajak restoran dan service charge?

Pajak restoran adalah pajak daerah yang dipungut dari pembeli lalu disetor ke pemda. Service charge adalah biaya layanan yang menjadi milik usaha atau dibagikan ke karyawan.

Apakah semua kafe wajib memungut PB1?

Tidak selalu. Kewajiban dan tarifnya diatur peraturan daerah, dan banyak daerah memiliki batas omzet. Tanyakan ke Bapenda kota atau kabupaten Anda.

Pajak dihitung dari subtotal atau setelah service charge?

Tergantung aturan daerah. Sebagian menghitung dari subtotal ditambah service charge, jadi pastikan dasar pengenaannya ke Bapenda.

Apakah aplikasi kasir bisa menyetor pajak restoran otomatis?

Aplikasi kasir seperti KasirPOS hanya menghitung dan menampilkan pajak di struk. Pelaporan dan penyetoran tetap mengikuti prosedur pemda.